Image of Hukum Penyelesaian Sengketa Arbitrase Nasional Indonesia dan Internasional (Edisi Kedua)

Text

Hukum Penyelesaian Sengketa Arbitrase Nasional Indonesia dan Internasional (Edisi Kedua)



Secara konvensional penyelesaian sengketa dalam dunia bisnis biasanya dilaku-kan melalui proses litigasi. Proses ini cenderung menghasilkan masalah baru karena sifatnya yang win-lose, tidak responsif, time consuming proses berperkara-nya, dan terbuka untuk umum. Seyogianya penyelesaian sengketa secara litigasi merupakan sarana akhir (ultimum remidium) setelah alternatif penyelesaian sengketa lain tidak membuahkan hasil.

Untuk itu, saat ini terdapat lembaga yang dapat diterima dunia bisnis dan memiliki kemampuan sistem untuk menyelesaikan sengketa dengan cepat dan efisien, di samping penyelesaian sengketa secara litigasi, yaitu alternatif penyelesian sengketa (Alternative Dispute Resolution), salah satunya adalah arbitrase. Arbitrase adalah cara penyelesaian suatu sengketa perdata di luar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa.

Buku ini mengupas secara detail hukum penyelesaian sengketa meliputi per-kembangan hukum penyelesaian sengketa di Indonesia dan Internasional; arbitrase; perjanjiannya; klausul; hukum acaranya; pelaksanaan putusan arbitrase; pembatalan putusan arbitrase; badan arbitrase nasional; jenis-jenis arbitrase institusional di Indonesia; dan arbitrase internasional.


Availability

260512347.09 WIN hPerpustakaanAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
347.09 WIN h
Publisher Sinar Grafika : Jakarta.,
Collation
xvi, 220 hlm.; 21 cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
9789790074668
Classification
347.09
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
Ed. 2
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this