Image of Keterbukaan Informasi Pasar Modal Ditinjau dari Perspektif Perundang-Undangan

Text

Keterbukaan Informasi Pasar Modal Ditinjau dari Perspektif Perundang-Undangan



Sebuah pasar modal dapat digolongkan sebagai pasar modal yang efisien jika semua informasi tersedia mengenai efek terbuka untuk semua pelaku pasar modal. UU No. 8 Tahun 1995 mewajibkan keterbukaan informasi material kepada semua pihak dalam masa paling lama dua hari kerja. Informasi merupakan sebuah keadaan yang penting pada sebuah pasar modal, termasuk insider information. Perkembangan teknologi telah memiliki implikasi pada transaksi keuangan. Salah satu perkembangan teknologi adalah terjadinya asymmetric dan insider information. Banyak pihak mempergunakan insider information untuk memperoleh keuntungan. UU Pasar Modal perlu menyesuaikan terhadap perkembangan teknologi pada era digital agar menciptakan pasar modal yang efisien.

Assoc Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H., CTA., CPM, CPN., CPArb merupakan Pimpinan Yayasan Tarumanagara yang membawahi Grup Korporasi serta Rumah Sakit Royal Taruma. Pemah menjadi Wakil Rektor dan Presiden Direktur serta Presiden Komisaris di beberapa perusahaan berskala nasional la juga aktif sebagai Pembina, Pengurus dan Pengawas di berbagai Yayasan dan Organisasi Hukum la adalah Dosen tetap hukum Bisnis Internasional di Universitas Tarumanagara dan Alumnus Doktor termuda Universitas Indonesia (UI). Ariawan Gunadi merupakan Founders Lawfirm AG & Partners dan AG Institute juga mediator. arbiter certified Mahkamah Agung Ri la seringkali menjadi Ahli/Saksi ahli di Pengadilan baik di dalam dan di luar negeri. Pemah menjadi Ahli di Pemprov DKI, Kementerian Investasi dan BPIP serta pengalaman studi tatakelola Perusahaan baik di Amerika Serikat. Eropa dan negara lainnya. la juga peraih Best Professional Award dari Media Group di tahun 2020 dan Indonesia Leadership award 2021 Peraih International Award dari IEOM Distinguished Academic Leadership Award (Istanbul, Turki).

Dr. Suwinto Johan, MM, MH, IM&A menyelesaikan pendidikan Magister Hukum di Universitas Tarumanagara, Magister Manajemen di Kwik Kian Gie School of

Business dan Doktor Manajemen Bisnis di Sekolah Bisnis Universitas IPB Suwinto telah berkarya lebih dari 25 tahun sebagai praktisi di industri perbankan dan pembiayaan di bidang treasury, marketing & sales, operation, risk management dan teknologi informasi. Penulis telah menulis lebih dari 8 buku di bidang bisnis, keuangan dan hukum bisnis. Penulis berpengalaman mengajar lebih dari 27 tahun di berbagai perguruan tinggi baik program sarjana maupun pascasarjana di antaranya Universitas Presiden, Unika Alma Jaya, Universitas Multi Media

Nusantara (UMN), Universitas Bina Nusantara, Kwik Kian Gie School of Business dan Universitas Tarumanagara


Availability

260404658.83 ARI kPerpustakaanAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
658.83 ARI k
Publisher Expert : Yogykarta.,
Collation
xii, 108 hlm., 24cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
9786236476611
Classification
658.83
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
Ed. 1
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this